SST dianggap tidak benar, Penghulu DIY bermaksud menggugat pengirimnya.

Rubrik SST (Sungguh Sungguh Terjadi) harian Kedaulatan Rakyat (KR) hari Minggu 29 Mei 2016 yang dimuat di halaman 8 membawa masalah. Salah satu kirimannya dianggap tidak sesuai dengan kenyataan.

Dalam SST yang dikirim oleh orang yang berinisial WA tersebut menyebutkan bahwa belum lama ini di Kulonprogo terjadi pernikahan paling larut malam, karena penghulu yang diundang sejak pukul 19.00 hingga pukul 23.00 belum datang. Banyak tamu yang pulang dan yang tersisa tetangga terdekat. Kedua mempelai pun panik. Setelah diusut ternyata penghulunya mengira akad nikah jam 7 pagi. Sehingga didatangkan penghulu lain secara dadakan dengan biaya mahal, yakni Rp.1 juta.

Setelah dilakukan investigasi oleh kemenag dinyatakan SST tersebut tidaklah benar. Menurut Kasi Bimas Islam Kemenag Kulon Progo, hingga beberapa tahun ke belakang di Kulon Progo sudah tidak ada penikahan malam. Kalau memang benar-benar terjadi dimungkinkan peristiwa itu terjadi sudah lama. Ada informasi yang mengatakan bahwa SST itu dikirim 10 tahun yang lalu.

Pihak Penghulu di DI Yogyakarta ada niatan untuk memproses kasus ini ke jalur hukum. Hal ini menyangkut kehormatan profesi penghulu yang dianggap bekerja tidak profesional dan melakukan praktik pungli / gratifikasi.

Berikut ini foto SST yang menimbulkan polemik tersebut :
SST KR, Minggu 29 Mei 2016. Hal. 8

Post a Comment for "SST dianggap tidak benar, Penghulu DIY bermaksud menggugat pengirimnya."