New Simkah 2022 dan Digitalisasi Data KUA

Kamis (21/10) KUA Bantul mendapatkan kunjungan monitoring pelaksanaan digitalisasi data KUA oleh TIM Digitalisasi Data KUA Kementerian Agama RI, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Hadir pada kegiatan tersebut Beni Cipto Susilo dari Subdit Mutu Sarana Prasarana dan Sistem Informasi KUA, Fauzi Ishak dari fihak rekanan yang merupakan Founder eGuards dan beberapa personil dari TIM Digitalisasi data KUA Kemenag Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam.

eGuards adalah aplikasi yang akan digunakan untuk membantu pelaksanaan Digitalisasi data KUA. Aplikasi ini untuk mendata kondisi KUA, kondisi sarpras dan penghitungan akta nikah dalam 3 dekade (1989 - 2019). tujuan penghitungan data akta nikah selama 3 dekade adalah untuk memperkirakan kebutuhan sistem dan kesiapan sistem dalam implementasinya. selama 3 dekade tersebut dibutuhkan pendataan data nikah antara lain : jumah akta yang ditulis tangan, jumah akta yang diketik, jumlah akta yang diprint dan jumlah akta yang tersimpan di simkah Desktop. 



Selain mendata keadaan akta nikah, KUA diharuskan untuk megirim sampel scan akta nikah. Data yang dikirim sebanyak 3 data akta nikah setiap tahunnya selama tiga dekade tersebut. Data scan akta nikah akan digunakan sebagai bahan ujicoba sistem pendeteksian dokumen hasil scan yang akan diubah formatnya menjadi text (semacam OCR) yang nantinya akan disimpan dalam simkah web. Tentu hal ini dilakukan agar KUA tidak perlu input data nikah satu persatu untuk dimasukkan dalam simkah web.

 Selain pembahasan mengenai digitalisasi data KUA ke depannya, ada yang menarik saat berbicang-bincang dengan fauzi Ishak, Founder Aplikasi eGuards yang digandeng oleh Bimas Islam dalam proyek digitalisasi data KUA ini. Yaitu adanya new-simkah sebagi aplikasi pengembangan simkah web saat ini. Kita semua sudah mengetahui dan memanfaatkan simkah web untuk pencatatan pendaftaran nikah, bagi masyarakat umum digunakan untuk mendaftar nikah secara online dan untuk membuka data nikah dari qrcode yang ada di buku nikah dan kartu nikah.

Pengembangan simkah web dilakukan (dijadwalkan) selama dua tahun sekali. Pengembangan (update) simkah web terakhir dilakukan pada tahun 2020 yaitu dengan menambahkan menu integrasi pembayaran biaya nikah dengan simponi milik Kementerian Keuangan. Maka, jadwal update simkah web selanjutnya adalah tahun 2022. Seperti apa bentuk new-simkah web nanti? berikut ini bocorannya :

Akan ada beberapa perubahan mendasar pada aplikasi new simkah nanti, yang bisa dikelompokkan dalam 2 bagian :

Bagian pertama, adalah perbaikan struktur database simkah web. Tahun ini kita semua sudah merasakan efek dari downnya simkah web beberapa waktu lalu. Dari pelayanan yang mundur tidak sesuai jadwal, pendaftaran yang gagal, dan yang lebih parah adalah hilangnya beberapa data pendaftaran. Tentu ini harus diantisipasi kedepannya, yaitu dengan memperbaiki struktur database dan sistem penyimpanan database ke cloud.

Bagian kedua, adalah perubahan proses bisnis simkah web. Jika saat ini end user simkah web adalah operator simkah, maka ke depan, end user adalah publik yaitu masyarakat umum. KUA hanya berfungsi sebagai verifikator dan korektor atas proses yang dilakukan oleh masyarakat umum di simkah web.

  1. Dalam proses pendaftaran nikah, input akan dilakukan sepenuhnya oleh masyarakat. KUA hanya sebagai verifikator data. Sama seperti saat ini, hanya akan ditingkatkan fungsinya, dan dimudahkan prosesnya.
  2. Dalam proses pencatatan nikah lama, KUA berfungsi sebagai korektor atas inputan data yang dilakukan oleh masyarakat yang bersumber dari data buku nikah. KUA melakukan koreksi dan melengkapi data yang diinput oleh mayarakat. Menyetujui dan menerbitkan dokumennya dalam aplikasi simkah web.
  3. Untuk kedua proses di atas, bisa dilakukan oleh publik (masyarakat) dengan terlebih dahulu mendaftar untuk memiliki id nikah sebagai dasar proses selanjutnya.
  4. Nantinya  masyarakat tidak hanya mendapatkan dokumen pernikahan berupa buku nikah dan kartu nikah, tapi ada satu lagi dokumen yang akan diterima oleh masyarakat yaitu ...... (masih rahasia) hehe....

Post a Comment for "New Simkah 2022 dan Digitalisasi Data KUA"