Tandantangani Deklarasi Pencatatan Nikah, Gus Miftah Sepakat Tolak Nikah Sirri
Senin, 24 Agustus 2026 adalah momentum yang sangat istimewa bagi Penghulu di DIY, Jateng dan Jatim, yang tergabung dalam organisasi profesi Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI). Pada hari ini dilaksanakan kegiatan seminar "Penguatan Peran Penghulu dalam Persatuan, Kerukunan, Penyelesaian Konflik Sosial dan Rumah Tangga serta Kampanye Pernikahan Tercatat, Keluarga Terlindungi, Masyarakat Rukun dan Indonesia Bersatu”. Seminar yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Ora Aji asuhan KH. Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) ini sekaligus dilakukan penandatangan dan Deklarasi Pernikahan Tercatat.
Deklarasi Pencatatan Nikah berbunyi sebagai berikut :
Bismillahirrahmanirrahim
Kami, seluruh komponen masyarakat, terutama yang berhimpun dalam kegiatan Penguatan Peran Penghulu dalam Mewujudkan Persatuan, Kerukunan, serta Penyelesaian Konflik Sosial dan Rumah Tangga, dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab menyatakan:
- Setia dan patuh kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Menyadari bahwa untuk menjaga persatuan, kesatuan, tertib sosial, dan kerukunan—khususnya guna menjamin kepastian hukum, perlindungan, dan keabsahan suatu perkawinan—maka setiap perkawinan wajib dilaksanakan di hadapan pejabat yang berwenang, dicatatkan, dan diselenggarakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Mengimbau seluruh penghulu di Indonesia agar senantiasa melaksanakan tugas dan pengabdiannya kepada negara dan masyarakat, dengan menjaga integritas, bekerja secara profesional, serta mengutamakan pelayanan.
- Senantiasa mengampanyekan pentingnya perkawinan tercatat, sebagai upaya mewujudkan keluarga yang sakinah, maslahat, dan tangguh, demi terbangunnya masyarakat yang kuat, serta bangsa Indonesia yang rukun, bersatu, dan bermartabat.
Deklarasi ditandatangani oleh :
- Utusan khusus presiden bidang kerukunan umat beragama dan persatuan umat : KH Miftah Maulana Khabiburrahman.
- Wakil Menteri Agama Republik Indonesia : Dr. Romo H.R. Muhammad Syafi'i, S.H., M.Hum
- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI : Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag
- Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia : Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, S.Tp., M.T
- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY : Dr. H. Ahmad Bahiej, S.H., M.Hum
- Ketua Umum Pengurus Pusat Asosiasi Penghulu Republik Indonesia : H. Madari, S.Ag (diwakili oleh Abdullah Mahfuzh Tsani HS, S.Ag, M.H)
- Ketua PW APRI DIY : Dr. H. Asrofi, S.Ag, M.Hum
- Sekretraris Wilayah PW APRI DIY :H. Samanto, S.Ag, M.H
- Ketua PW APRI Jawa Tegah : diwakili oleh Mahmuduzzaman
- Ketua PW APRI Jawa Timur : diwakili oleh Moh. Anwar R
- 5 orang ketua PC Apri kabupaten/Kota se-DIY
- 12 orang perwakilan ketua PC Apri kabupaten/kota se-Jawa Tengah
- 4 orang perwakilan ketua PC Apri kabupaten/kota se-Jawa Timur


Post a Comment