Perkuat ketahanan keluarga, Kemenag akan mewajibkan setiap catin ikut bimwin

Masih tingginya angka stunting nasional yaitu disekitar angka 21% menjadikan preside Jokowi gerah. Jokowi meminta agar angka stunting harus turun di angka 14% pada tahun 2024. Oleh karena itu pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Mayarakat Islam yang menangani masalah pernikahan warga negara Indonesia beragama Islam akan mewajibkan setia catin yang akan menikah untuk mengikuti kegiatan bimbingan perkawinan (bimwin). Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan keluarga. Demikian pernyataan Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamarudin Amin dalam kegiatan Training of Trainer Komunikasi Antar Pribadi (ToT-KAP) untuk tokoh Agama dan Imam masjid di Tangerang Selatan, Rabu (25/10). 

Kamarudin menyampaikan bahwa saat ini catin belum wajib mengikuti bimwin, tapi tahun depan akan dibuat Peraturan Menteri yang akan mewajibkan setiap catin mengikuti kegiatan bimwin sebelum nikah. Demikian dikutip oleh pernikahan.info dari berbagai sumber. 

Meskipun saat ini kegiatan bimwin catin ini belum diwajibkan, namun di beberapa daerah seperti di Daerah Istimewa Yogyakarta, kegiatan bimbingan catin sudah menjadi program wajib yang harus diikuti oleh semua catin yang menikah di KUA. Tentu melalui beberapa jenis bimbingan yang bisa diikuti sesuai kondisi masing-massing catin. Melalui surat Kakanwil nomor B-387 /Kw.12.5/ KP.02.2/01/2023 tanggal 16 Januari 2023 tentang Petunjuk Teknis Bimbingan Perkawinan Mandiri Tatap Muka, Kakanwil menargetkan 100% catin mengikuti kegiatan bimbingan perkawinan pada tahun 2023.

Dalam pelaksanaannya di KUA, ada kegiatan yang menggunakan sumber dana DIPA ada juga yang mandiri tanpa menggunakan dana DIPA. Kreatifitas dan inovasi dari masing-masing KUA di DIY dalam melaksanakan kegiatan bimwin cukup beragam. Terkait narasumber kegiatan, ada yang menggandeng puskesmas, PLKB, Rumah sakit, Lembaga pendidikan kesehatan bahkan praktisi kesehatan. Sedangkan terkait pendanaan untuk konsumsi ada yang bekerja sama dengan lembaga perbankan, rumah sakit, puskesmas dan praktisi kesehatan. Tujuannya agar kegiatan dapat terlaksana dengan baik meskipun tidak ada dukungan DIPA dari pemerintah.

Post a Comment for "Perkuat ketahanan keluarga, Kemenag akan mewajibkan setiap catin ikut bimwin"